Jelang Hari Raya Idul Adha, DPKP Karawang Siapkan Belasan Ribu Kalung Kalung Sehat Untuk Hewan Kurban
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyiapkan 12.000 kalung sehat untuk hewan kurban.--(foto : karawangbekasi.disway.id)
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menyiapkan 12.000 kalung sehat untuk hewan kurban.
Kepala Bidang Peternakan DPKP, Handoko, menyampaikan, kalung sehat tersebut akan diberikan kepada hewan kurban yang berdasarkan hasil pemeriksaan dalam kondisi sehat dan cukup umur.
"Jumlah kalung sehat ini kami sesuaikan dengan kebutuhan hewan kurban di Karawang. Kalung sehat ini akan dipasangkan langsung oleh petugas kami untuk hewan yang sehat dan cukup umur," ujar Handoko, Selasa, 21/5/2024.
Ia menyarankan agar masyarakat membeli hewan kurban yang sudah diberikan kalung sehat untuk memastikan kesehatan dari hewan kurban tersebut.
BACA JUGA:Tim TakTik Deklarasikan Dukung Ade Kunang Sebagai Bupati Bekasi
"Selain itu, hewan kurban yang sudah dipasangkan kalung sehat, akan menambah nilai jual bagi para penjual. Karena adanya kalung sehat ini, tandanya hewan kurban itu sudah diperiksa," tutur Handoko.
Handoko mengatakan, pada tahun ini, pelaksanaan pemeriksaan hewan akan dilakukan lebih cepat, yakni H-10 Hari Raya Idul Adha. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan penjual hewan kurban.
"Untuk jadwal pemeriksaan hewan kurban, tahun lalu dilaksanakan ketika H-7, tetapi hal itu dinilai terlalu terlambat, karena sebelum H-7 sudah banyak lapak hewan kurban yang mulai berjualan," ujar Handoko.
Ia mengimbau agar para penjual hewan kurban mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemkab Karawang, yakni, agar membuka lapaknya setelah digelar pelepasan hewan kurban.
BACA JUGA:DPRD Jawa Barat Menyoroti Opini WTP dengan Penekanan Suatu Hal atas LHP LKPD Jabar 2023
"Saat ini sudah terpantau, ada lapak hewan kurban yang sudah mulai berjualan, seperti di Rengasdengklok dan Tirtajaya, padahal lapak hewan kurban itu baru bisa berjualan apabila sudah ada pelepasan hewan kurban oleh Pemkab Karawang," jelas Handoko.
Handoko menerangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan hewan kurban, pihaknya akan segera memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada UPTD, petugas operator kecamatan, dan 30 orang DKM Masjid mengenai tata cara pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban.
"Bimtek ini sebagai pembekalan wawasan tentang pengawasan serta pemeriksaan hewan kurban. Direncanakan di tanggal 6 Juni, kami juga akan bersinergi dengan Kesra," kata Handoko.
Sementara itu, Dokter Hewan Tatik Muryani, menjelaskan, pemeriksaan hewan kurban itu perlu dilakukan untuk menghindari pemotongan hewan kurban yang sakit/tidak layak serta menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang beredar di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: